www.kudusmu.id – Rumah Sakit ‘Aisyiyah Kudus telah dinyatakan lulus Paripurna dalam akreditasi yang diselenggarakan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2018. Sertifikat Akreditasi Paripurna diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif, Dr. dr. Sutoto, M.Kes di Kantor KARS Jakarta.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan momen yang membahagiakan bagi civitas hospitalia RS ‘Aisyiyah Kudus karena berhasil memenuhi standar penilaian dengan prestasi yang membanggakan.
Proses pelaksanaan penilaian akreditasi di RS ‘Aisyiyah Kudus dimulai dari kegiatan workshop setiap bulan hingga terlaksana survei akreditasi pada tanggal 18 – 20 Desember 2017.
Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga, yang independen melakukan asesmen terhadap seluruh komponen rumah sakit. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit memenuhi standarisasi yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan mutu pelayanan.
Proses kelulusan akreditasi terdiri dari kegiatan survei oleh Tim Surveior terhadap 15 bab yang dikelompokkan dalam 3 bidang (medis, keperawatan, dan manajemen). Tingkat kelulusan ditentukan oleh Pengurus KARS. Pada tingkat Paripurna, semua Bab (15 bab) yang masuk dalam penilaian akreditasi harus memperoleh nilai minimal 80 setiap bab nya, dan ditandai dengan Bintang 5.
Bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya utamanya pasien RS ‘Aisyiyah Kudus, dengan prestasi kelulusan ini merupakan jaminan bahwa RS ‘Aisyiyah Kudus mengutamakan dan menjamin mutu dan keselamatan pasien. (Budi Istriawan)