Kota Surakarta, Siap Menjadi Tuan Rumah Muktamar ke 48

0
990
Gedung Induk Nyai Walidah, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Hajatan akbar, musyawarah lima tahunan Persyarikatan Muhammadiyah akan kembali digelar. Berdasarkan Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 218/Kep/1.0/B/2017, tentang penetapan tuan rumah dan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48, maka ditetapkanlah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sebagai tuan rumah dan Kota Surakarta sebagai tempat penyelenggara.

Ditetapkannya Kota Surakarta sebagai penyelenggara Muktamar tentu memiliki beberapa pertimbangan, diantaranya keberadaan Universitas Muhammadiyah Surakarta yang telah memiliki membangun berbagai macam fasilitas yang akan digunakan untuk mendukung Muktamar Muhammadiyah yang akan digelar pada Tahun 2020.

Sebelumnya Pada Tahun 1985, Kota Surakarta juga pernah menjadi Tuan Rumah Muktamar Muhammadiyah yang ke-41. Pada saat itu Muktamar digelar dengan sangat khidmar dan meriah, dihadiri langsung oleh Presiden Soeharto. Tiga puluh lima tahun berselang, Muktamar Muhammadiyah kembali digelar di Kota Bengawan.

Persyarikatan Muhammadiyah dalam menggelar musyawarah, seperti muktamar maupun tanwir selalu digelar secara menyebar di seluruh Indonesia. Sejarah mencatat, Muktamar ke-42  di Yogyakarta, Muktamar ke-43 di Banda Aceh, Muktamar ke-44 di DKI Jakarta, Muktamar ke-45 di Kota Malang, Muktamar 1 Abad di Yogyakarta dan Muktamar ke-47 Tahun 2015 yang lalu digelar di Kota Angin Mamiri Makassar.  Adapun Tanwir Muhammadiyah juga digelar diberbagai daerah di Indonesia, seperti Tanwir 1998 di Semarang, Tanwir 2002 di Denpasar, Tanwir 2012 di Bandung, Tanwir 2014 di Samarinda, dan Tahun 2017 yang lalu digelar di Ambon manise. Penempatan lokasi ini meneguhkan Muhammadiyah sebagai elemen bangsa yang menyebar secara merata di Indonesia dan terus merekatkan Keindonesiaan

sumber : sangpencerah.id

Facebook Comments